Mata uang rupiah pecahan 100 ribu (Foto: Doknet)
Jakarta, 17 Juli 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi membuka kembali pendaftaran penerima manfaat Dana Indonesiana.
Bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan," terang Hilmar pada Senin (17/7).
Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.
Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses secara resmi mulai hari ini melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id, yang juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.
KEYWORD :Dana Indonesiana Kemdikbudristek Hilmar Farid